Kasus Kades Kangayan Mandek, Mas Adi dari Mercusuar Impact Soroti Kinerja Polres Sumenep

Sumenep,kompasnusantara.id –Kasus hukum yang menjerat Kepala Desa (Kades) Kangayan, Arsan, kembali menjadi sorotan publik. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep beberapa bulan lalu, hingga kini belum ada tindakan penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidakberesan dalam penanganan kasus tersebut. 09/04/2025

Sebelumnya, saat dikonfirmasi, Humas Polres Sumenep Ibu Widi menjelaskan bahwa alasan belum dilakukannya penahanan terhadap Kades Arsan adalah karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan. Namun, waktu terus berlalu tanpa kejelasan proses hukum lanjutan.


Hal ini memantik kritik keras dari Mas Adi, Kepala Pengawasan Mercusuar Impact, sebuah lembaga pemantau independen di bidang hukum dan pemerintahan.


"Ada apa dengan Polres Sumenep? Tersangka sudah ditetapkan, tapi tidak kunjung ditahan. Ini sudah berlangsung selama berbulan-bulan. Ada indikasi ketidakberesan di dalam institusi itu," tegas Mas Adi dalam pernyataannya, Selasa (8/4).


Menurutnya, pembiaran seperti ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ia mendesak Kapolres Sumenep untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan kasus tersebut.


"Jangan sampai ada anggapan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kasus ini harus dikawal agar tidak tenggelam," tambahnya.


Mas Adi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawasi proses hukum kasus ini dan mempertimbangkan untuk membawa laporan ke institusi yang lebih tinggi seperti Polda Jawa Timur atau bahkan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) jika tidak ada perkembangan berarti dalam waktu dekat.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi terbaru dari Polres Sumenep terkait kelanjutan kasus Kades Kangayan tersebut.


( Red) 


Posting Komentar

0 Komentar