Diduga Selewengkan Dana Desa, Kepala Desa Muncek Tengah Akan Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim

Sumenep, Kompasnusantara.id Kepala Desa Muncek Tengah, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terancam dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024. Dugaan penyelewengan tersebut disebut-sebut telah menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. 12/04/2025

Data yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menunjukkan adanya kejanggalan dalam realisasi beberapa kegiatan proyek desa. Sejumlah pos anggaran yang tercatat dalam dokumen APBDes disebut tidak transparan, bahkan diduga fiktif. Berikut beberapa kegiatan yang menjadi sorotan:


Tahun Anggaran 2024:

Keadaan Mendesak: Rp 45.000.000 (dua kali)

Pengembangan Sistem Informasi Desa: Rp 22.500.000


Operasional Pemerintah Desa dari Dana Desa: Rp 100.000


Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 165.037.600

Program RTLH Gakin (Dukungan dan Validasi): Rp 10.000.000 (dua kali)


Penyelenggaraan Posyandu: Rp 1.800.000 dan Rp 14.100.000


Pemeliharaan MCK Umum: Rp 7.000.000 (dua kali)


Pembentukan BUMDes: Rp 141.285.000


Tahun Anggaran 2023:


Pemeliharaan MCK Umum: Rp 5.000.000 (enam kali)


Program RTLH Gakin: Rp 10.000.000 (tiga kali)


Peningkatan Jalan Usaha Tani: Rp 175.035.650

Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman: Lebih dari Rp 160 juta


Penyelenggaraan Posyandu: Lebih dari Rp 100 juta


Pengembangan Sistem Informasi Desa: Rp 54.000.000


Operasional Pemerintah Desa dan Pelatihan: Puluhan juta rupiah lainnya

Seorang warga Desa Muncek Tengah, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan kepada Kompasnusantara.id bahwa penggunaan Dana Desa selama dua tahun terakhir sangat tidak transparan. Ia menilai banyak kegiatan yang dilaporkan tidak sesuai kenyataan.


“Beberapa proyek tidak jelas wujudnya. Kami tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah. Sangat tertutup dan tidak sesuai dengan dokumen APBDes,” ujarnya.


Sementara itu, salah satu aktivis muda Kabupaten Sumenep menyatakan telah mengumpulkan data dan bukti untuk segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.


“Dugaan korupsi ini harus diusut tuntas. Ini menyangkut hak rakyat dan harus ada efek jera bagi kepala desa yang menyalahgunakan anggaran negara,” tegasnya.


Kasus ini kini mendapat perhatian publik, dan masyarakat berharap penegak hukum segera bertindak untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penyimpangan dana desa tersebut.


(Laporan: Tim Redaksi Kompasnusantara.id)


Posting Komentar

0 Komentar