Diduga Curi Sepeda Motor, Warga Talango Dilaporkan ke Polisi


SUMENEP, kompasnusantara.id – Seorang warga Dusun Ban Ban, Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, berinisial ZN, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencurian sepeda motor milik warga bernama Maslutrianto.24/04/2025

Laporan resmi telah diterima oleh pihak Polres Sumenep dengan nomor: LP/B/191/IV/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 22 April 2025.

Peristiwa bermula saat Maslutrianto mengunjungi rumah temannya di wilayah setempat, yakni Kiki dan Chandra, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2019. Namun, kejadian tidak terduga terjadi saat pelaku, ZN, datang bersama anaknya sambil membawa celurit.

“Adik saya lari ketakutan saat ZN datang membawa celurit,” ujar kakak korban kepada wartawan.


Beberapa jam setelah kejadian, Maslutrianto kembali ke rumah temannya untuk mengambil motornya. Namun, menurut keterangan yang diperolehnya dari teman dan orang tua Kiki, sepeda motor tersebut telah dibawa oleh ZN.

Merasa dirugikan, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Sumenep. Korban diperkirakan mengalami kerugian materi sebesar Rp13.000.000.

Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut.


( Ariel) 

Posting Komentar

0 Komentar