SUMENEP.kompasnusantara.id– Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Polda Jawa Timur, menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengganggu pendistribusian pupuk bersubsidi. Langkah ini dilakukan guna memastikan pupuk bersubsidi sampai kepada petani yang berhak menerimanya.
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pengecekan ketersediaan dan distribusi pupuk dilakukan secara rutin oleh anggotanya bersama Bhabinsa. Hal ini bertujuan untuk mencegah kelangkaan serta penyelewengan pupuk bersubsidi di tingkat pengecer dan distributor.
“Anggota kami secara rutin melakukan pengecekan di lapangan, memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi agar tidak terjadi penyelewengan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa stok pupuk di gudang penyangga dan pengecer masih mencukupi,” ujarnya pada Jumat (28/3/2025).
Ia menambahkan bahwa ketersediaan pupuk merupakan faktor penting dalam mendukung program swasembada pangan yang menjadi bagian dari program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan pupuk bersubsidi tersalurkan dengan baik.
Polres Sumenep juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi distribusi pupuk dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan ini. Jika ada penyelewengan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Dengan pengawasan ketat dari Polri dan pihak terkait, diharapkan penyaluran pupuk bersubsidi dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan utama dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
(As papagaul)
0 Komentar