Polres Sumenep Amankan 1,82 Gram Sabu dari Warga Desa Kolor


SUMENEP,kompasnusantara.id- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep. Seorang tersangka berinisial FB (41), warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, diamankan pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, dengan barang bukti sabu seberat 1,82 gram.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep, yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Anwar Subagyo, segera melakukan penyelidikan. Saat tersangka melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi M-3341-XX, petugas langsung melakukan penggeledahan.


"Dalam penggeledahan tersebut, kami menemukan satu poket plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,82 gram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor. Selain itu, kami juga mengamankan satu plastik klip kosong, satu unit handphone Samsung, dan sepeda motor yang digunakan tersangka," kata AKP Anwar Subagyo.


Tersangka FB mengakui perbuatannya saat diinterogasi, dan langsung digiring ke Mapolres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu poket sabu, satu plastik klip kosong, satu unit handphone Samsung warna krem, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu.


Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Sumenep. "Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba," tegas Kapolres.


Dengan penangkapan ini, Polres Sumenep menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan Kabupaten Sumenep yang bersih dari narkoba. "Polres Sumenep Presisi, bersama masyarakat, berantas narkoba sampai tuntas!" pungkas Kapolres.


(Asmuni papagaul)

Posting Komentar

0 Komentar