Diduga Tilep Dana Desa, Kades Pejagan Bondowoso Bantah Tidak Ada Penyimpangan

Bondowoso,kompasnusantara  – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Bondowoso. Kali ini, Kepala Desa Pejagan, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Taufik, dituding tidak merealisasikan anggaran pengadaan Alat Peraga Edukatif (APE) untuk lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD).

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2023, Desa Pejagan menerima kucuran Dana Desa sebesar Rp 794.672.000 untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu kegiatan yang dianggarkan adalah pengadaan 9 unit APE senilai Rp 23.500.000, yang seharusnya disalurkan ke lembaga PAUD, TPA, TK, TPQ, atau madrasah nonformal milik desa.


Namun, hingga saat ini, alat peraga tersebut tidak pernah diterima oleh PAUD Tarbiyatul Ulum, salah satu lembaga yang seharusnya menjadi penerima manfaat.


Saat dikonfirmasi melalui telepon, pengelola PAUD Tarbiyatul Ulum, Ustaz Samsul Arifin, membenarkan bahwa tidak ada bantuan dari pemerintah desa, baik dalam bentuk uang maupun barang.


"Sampai saat ini, kami tidak pernah menerima bantuan apa pun dari desa, baik berupa uang maupun barang. Kami juga tidak tahu bagaimana realisasi anggaran tersebut," tegasnya.


Sementara itu, saat ditemui di kediamannya, Kades Pejagan, Taufik, membantah adanya penyimpangan dalam penggunaan dana desa. Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa tahun 2023 telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Bondowoso, dan tidak ditemukan masalah.


"Permasalahan SPJ Dana Desa sudah selesai. Saya sudah diperiksa oleh inspektorat, dan tidak ada masalah," ujar Taufik.


Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, barang yang seharusnya disediakan dari anggaran tersebut belum sampai ke lembaga penerima. Hal ini memunculkan dugaan bahwa anggaran Rp 23,5 juta hanya tercatat dalam laporan, tetapi tidak direalisasikan di lapangan.


Jika benar dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya, maka kasus ini bisa masuk dalam kategori manipulasi data keuangan dan penyalahgunaan dana desa. Beberapa pihak mendesak agar inspektorat dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan ini.


Masyarakat berharap ada transparansi dalam pengelolaan dana desa agar tidak terjadi praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Kasus ini masih terus berkembang, dan akan terus diikuti perkembangannya.


(Cipto Hadi ) 

Posting Komentar

0 Komentar