Proyek Takjelas di Desa Sendir. Kepala Desa Kipli Bungkam, Warga Pertanyakan Transparansi Pengaspalan Jalan

 

Sumenep, Kompasnusantara.id- Masyarakat Desa Sendir, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, dihebohkan dengan adanya proyek pengaspalan jalan yang terkesan “siluman”. Pasalnya, pekerjaan yang baru saja rampung tersebut tidak dilengkapi dengan papan nama proyek ataupun prasasti yang memuat informasi penting seperti nama kontraktor, nilai proyek, serta sumber dana.25/1/2025

Berdasarkan penelusuran kompasnusantaranew.com, pekerjaan pengaspalan ini diduga baru selesai pada akhir tahun 2024. Informasi ini diperoleh dari keterangan sejumlah warga setempat yang merasa heran dengan begitu cepatnya proyek tersebut diselesaikan.


Upaya untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Kepala Desa Sendir, Kipli, menemui jalan buntu. Saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Kipli tidak memberikan respons apapun. Sikap diamnya ini semakin menguatkan dugaan adanya upaya untuk menutup-nutupi informasi terkait proyek tersebut.


Ketiadaan papan nama proyek dan prasasti pada pekerjaan konstruksi merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas mengatur bahwa setiap penyelenggara negara wajib memberikan informasi kepada publik secara berkala, cepat, dan tepat, serta mudah diakses.


Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah juga mengatur bahwa setiap pekerjaan konstruksi wajib dilengkapi dengan papan nama proyek yang memuat informasi yang mudah dibaca dan dipahami oleh masyarakat.

Kejanggalan pada proyek pengaspalan jalan di Desa Sendir ini menimbulkan sejumlah pertanyaan dan dugaan adanya penyimpangan. Beberapa pertanyaan yang perlu dijawab


Siapa pelaksana yang mengerjakan proyek tersebut? Berapa nilai anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini? Dari mana sumber dana proyek ini? Mengapa proyek ini terkesan dilakukan secara terburu-buru? Mengapa Kepala Desa Kipli enggan memberikan keterangan?


Masyarakat Desa Sendir berharap agar pihak-pihak terkait, khususnya Pemerintah Kabupaten Sumenep, segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek pengaspalan jalan ini. Masyarakat berhak mengetahui secara jelas penggunaan anggaran yang bersumber dari pajak mereka.


Selain itu, masyarakat juga mendesak agar Kepala Desa Kipli memberikan penjelasan yang transparan terkait proyek tersebut. Sikap diamnya hanya akan menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat.


Kasus proyek siluman di Desa Sendir ini menjadi pengingat penting bagi kita semua akan pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara. Media massa memiliki peran yang sangat strategis dalam mengawal jalannya proyek-proyek pemerintah dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.


(H. Yadi)

Posting Komentar

0 Komentar