Sumenep, kompasnusantara.id – Upaya cepat Polsek Manding Polres Sumenep membuahkan hasil dengan terbongkarnya kasus peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni AS (23), R (36), dan AFW (34).
Ketiganya merupakan warga Dusun Mandapan, Desa Manding Timur, Kecamatan Manding. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda, dengan barang bukti berupa uang palsu, perangkat cetak, dan uang asli sisa transaksi.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait peredaran uang palsu di Pasar Barisan, Desa Manding Daya. Polisi yang menerima informasi pada pukul 16.00 WIB segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pemantauan dan keterangan korban, petugas mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
“Setelah mendapat informasi, kami langsung mendatangi rumah tersangka R dan AS di Dusun Tobeto, Desa Manding Daya. Dalam penggeledahan, kami menemukan uang palsu dalam plastik rokok, songkok, dan saku baju tersangka,”
"Barang bukti 6 lembar uang palsu pecahan Rp50.000, serta 2 lembar uang asli pecahan Rp1.000 yang merupakan sisa hasil transaksi. Dari pengakuan keduanya," ungkap Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H.
AFW, pembuat uang palsu.
11 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 (total Rp550.000).
2 lembar uang asli pecahan Rp1.000 (total Rp2.000).
1 unit printer Epson L120 dan 1 perangkat komputer.
1 bungkus rokok Balveer dan 1 songkok hitam.
Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 244 KUHP tentang pemalsuan mata uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas kasus peredaran uang palsu ini. Diharapkan masyarakat terus berperan aktif melaporkan jika menemukan kejadian serupa,” tambah AKP Widiarti.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang dan segera melaporkan jika menemukan indikasi uang palsu. Polsek Manding pun diapresiasi atas respons cepatnya dalam menjaga keamanan wilayah.
(Asmuni papagaul)
0 Komentar