Sumenep, Kompasnusantara.id – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Karangnangka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Program yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian ini diduga menjadi ajang korupsi oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab. 07/01/2025
Hasil Investigasi di lapangan, kualitas pengerjaan proyek tersebut dinilai asal-asalan. Infrastruktur irigasi yang baru selesai dibangun sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pengerjaan proyek dilakukan dengan metode yang tidak sesuai standar.
“Kerjanya cepat selesai, tapi cepat rusak. Batu-batu hanya ditata, tidak ada pondasi yang kuat, lalu diplester rapi untuk mengelabui pengawasan. Ini jelas sangat merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, warga juga mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek tersebut. Banyak di antara mereka tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pengerjaan proyek itu.
“Saya tidak tahu siapa pelaksana proyek ini, tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan yang jelas kepada warga,” ujar seorang warga lainnya.
Masalah yang sama ternyata tidak hanya terjadi di Desa Karangnangka. Beberapa desa lain di Kecamatan Rubaru juga mengalami kondisi serupa. Hal ini mengindikasikan adanya potensi penyimpangan sistemik dalam pelaksanaan proyek P3-TGAI di wilayah tersebut.
“Kami meminta pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas salah seorang warga.
Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan pihak terkait dalam memastikan proyek-proyek pembangunan benar-benar berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk mencegah penyimpangan serupa di masa mendatang.
(H. Yadi)
0 Komentar