Sumenep, Kompasnusantara.id – Proyek pengaspalan jalan di Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, yang menggunakan dana Bantuan Keuangan Desa (BK) Provinsi sebesar Rp300 juta, kini tengah menjadi perbincangan publik. Minimnya pengawasan pelaksanaan proyek ini memicu dugaan kuat adanya praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat.21/01/2025
Temuan di lapangan menunjukkan kualitas pengerjaan jalan yang jauh dari standar. Aspal yang digunakan terindikasi berkualitas rendah sehingga jalan cepat mengalami kerusakan. Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang merasa hak mereka atas infrastruktur yang layak tidak terpenuhi.“Kualitas jalan sangat buruk. Aspalnya mudah rusak, bahkan tidak sampai beberapa bulan sudah terlihat retakan di sana-sini. Kami merasa dana desa tidak digunakan dengan baik,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (16/1/2025).
Situasi ini semakin mengkhawatirkan karena pihak pemerintah desa maupun Camat Lenteng, selaku pendamping desa, tidak memberikan respons atas upaya klarifikasi dari masyarakat dan media. Ketidakhadiran pernyataan resmi memperkuat dugaan adanya upaya untuk menutupi fakta sebenarnya.“Kalau begini, wajar masyarakat merasa curiga. Kami butuh transparansi, tapi justru semua pihak seolah-olah bungkam,” tambah warga lainnya.
Masyarakat Desa Cangkreng mendesak pemerintah kabupaten untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut. Mereka berharap ada audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa, sekaligus sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Minimnya Pengawasan, Potensi Celah Penyimpangan Proyek pengaspalan jalan seharusnya menjadi prioritas pembangunan infrastruktur desa yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Namun, lemahnya pengawasan menjadi celah terjadinya penyimpangan. Para ahli menilai, keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan proyek desa adalah kunci untuk meminimalisasi korupsi.
“Semestinya proyek ini diawasi oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat. Jika transparansi dan pengawasan lemah, maka penyimpangan seperti ini sangat mungkin terjadi,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Sumenep.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek dan pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi. Kondisi ini semakin memunculkan spekulasi adanya praktik kongkalikong dalam pengelolaan dana desa.
Masyarakat Harapkan Akuntabilitas Masyarakat Desa Cangkreng berharap kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Mereka ingin memastikan dana desa yang bersumber dari uang rakyat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.
Kompasnusantara.id berkomitmen untuk terus menggali informasi terkait kasus ini demi memperjuangkan hak masyarakat atas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Semoga kasus ini menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
(H. Yd)
0 Komentar