SUMENEP-Kompasnusantara.id, Dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, Polres Sumenep melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 pada Senin (14/10/2024) di Lapangan Apel Polres Sumenep. Apel ini dipimpin oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, S.Pd., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan.
Operasi Zebra Semeru 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Tujuan dari operasi ini adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Meski secara umum angka kecelakaan menurun, angka korban meninggal dunia masih tergolong tinggi.
Selama operasi, pihak kepolisian akan fokus pada penindakan beberapa pelanggaran lalu lintas utama, termasuk:
Berboncengan lebih dari satu orang
Melebihi batas kecepatan
Pengendara roda dua yang tidak memakai helm SNI
Melawan arus lalu lintas
Menerobos lampu merah
Berkendara di bawah umur atau tanpa SIM
Penggunaan knalpot brong
Pengendara roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman
Pengemudi kendaraan bermotor yang berada di bawah pengaruh alkohol
Penggunaan ponsel saat berkendara
Wakapolres Sumenep berharap bahwa Operasi Zebra Semeru 2024 ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. “Mari kita bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman untuk kepentingan bersama,” tutupnya.
Operasi Zebra Semeru 2024 diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Sumenep.
(Asmuni - Pgl)
0 Komentar