Sumenep-Kompasnusantara.id, Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep kian tak terkendali. Fenomena ini tidak hanya merugikan penerimaan negara melalui cukai, tetapi juga menimbulkan ancaman bagi kesehatan masyarakat dan keberlangsungan usaha rokok legal di daerah tersebut. Lemahnya penegakan hukum dianggap sebagai salah satu faktor utama yang memicu maraknya praktik ilegal ini. (6/10/2024)
Para pelaku usaha rokok ilegal tampak bebas beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat, yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Padahal, produksi dan distribusi rokok ilegal merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang, yang berpotensi membawa dampak negatif yang luas
Arief Syafrillah, S.H., seorang praktisi hukum di Sumenep, dengan tegas mengkritik lemahnya upaya pemberantasan rokok ilegal. "Pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan hukum. Negara kehilangan potensi pendapatan cukai yang sangat besar, yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Lebih jauh, Arief mengungkapkan bahwa rokok ilegal sering kali tidak memenuhi standar mutu dan keamanan yang ditetapkan. "Konsumsi rokok ilegal dapat membahayakan kesehatan konsumen karena tidak melalui pengawasan kualitas seperti yang diterapkan pada rokok legal," tambahnya
Di sisi lain, maraknya rokok ilegal juga mengancam keberlangsungan usaha para produsen rokok legal. Mereka yang telah memenuhi kewajiban perpajakan harus bersaing dengan produk ilegal yang dijual dengan harga lebih murah. "Ini jelas merugikan produsen legal yang telah patuh terhadap peraturan, sementara produsen ilegal justru mengambil keuntungan dari ketidakadilan ini," ujar Arief.
Selain itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang menjadi sumber pendapatan penting bagi daerah, juga terancam berkurang akibat rokok ilegal. DBHCHT, yang digunakan untuk berbagai program kesejahteraan masyarakat, termasuk kesehatan dan infrastruktur, bisa tergerus jika peredaran rokok ilegal tidak segera ditangani.
Masyarakat Sumenep kini semakin mendesak pemerintah daerah untuk bertindak lebih tegas. Pengawasan terhadap distribusi rokok harus diperketat, serta pelaku usaha ilegal harus dijatuhi sanksi yang tegas. Mereka juga berharap agar pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan Bea Cukai, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Selain penegakan hukum yang lebih kuat, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal juga penting dilakukan. Dengan kesadaran yang meningkat, diharapkan masyarakat akan mendukung upaya pemerintah dalam melawan peredaran rokok ilegal.
"Ini bukan hanya soal pendapatan negara, tetapi juga soal kesehatan publik dan keadilan bagi para pelaku usaha legal. Kami berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini," tegas Arief di akhir pernyataannya.
Dengan tindakan yang tegas dan berkesinambungan, peredaran rokok ilegal diharapkan bisa ditekan, sehingga penerimaan negara dari cukai dapat meningkat, kesehatan masyarakat terjaga, dan iklim usaha di Kabupaten Sumenep kembali sehat.
(H. Yadi)
0 Komentar