Sumenep - Kompasnusantara.id - Warga Sumenep dibuat geleng-geleng kepala nih! Kok bisa ya, truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep ketahuan pakai plat nomor mati? Parahnya lagi, truk dengan nomor polisi M 3065 VP ini seenaknya aja masih beroperasi ngangkut sampah, padahal masa berlaku STNK-nya sudah habis sejak Mei 2023. 07/09/2024
Ketahuan banget kan kalau ini contoh yang kurang baik dari pemerintah daerah. Masa iya sih, instansi yang tugasnya menjaga kebersihan malah jadi yang melanggar aturan? Ini sama aja kayak ngajarin warga buat enggak taat pajak. (6/9/2024)
Anehnya lagi, truk sampah berplat mati ini ketahuan lagi parkir di tengah taman bunga pada pagi tadi (5/9/2024). Padahal, taman kan seharusnya jadi tempat yang bersih dan rapi. Nah, ini malah jadi tempat parkir kendaraan yang enggak layak jalan.
Ini dia yang bikin masyarakat makin geram, Nomor polisi mati, Jelas-jelas melanggar aturan lalu lintas. Masih beroperasi Padahal seharusnya sudah enggak boleh lagi digunakan di jalan raya., Milik pemerintah Harusnya jadi contoh yang baik, malah jadi pelanggar
Uang pajak kita itu nantinya akan digunakan untuk membangun infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. Jadi, kalau kita semua taat pajak, pasti daerah kita akan semakin maju.
Jangan cuma rakyat biasa yang diperiksa kendaraannya kalau plat nomornya mati. Pemerintah juga harus berlaku adil dong. Kalau truk sampah aja seenaknya melanggar, gimana dengan kendaraan pribadi?
Pemerintah harus jadi contoh yang baik dalam mematuhi aturan. Jangan sampai niat baik untuk menjaga kebersihan malah jadi bumerang karena kelalaian sendiri. Ayo, kita sama-sama ingatkan pemerintah agar lebih bertanggung jawab!
(AS - PGL)
0 Komentar