Polemik Tower Telkomsel di Desa Errabu, Sumenep diduga Ada main Dengan Mantan Kades


Sumenep, kompanusantara.id – Keberadaan tower Telkomsel di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep tengah menjadi sorotan. Pasalnya, muncul dugaan kuat bahwa tanah tempat mendirikan tower tersebut diperoleh melalui mekanisme tukar guling yang cacat hukum. (9/9/2024)

Informasi yang dihimpun, tanah yang kini menjadi lokasi tower sebelumnya merupakan tanah milik warga desa. Namun, melalui keputusan kepala desa sebelumnya, tanah tersebut ditukar guling dengan tanah milik desa. Alhasil, status kepemilikan tanah pun menjadi abu-abu dan menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

"Kami menduga ada kejanggalan dalam proses tukar guling tanah ini," ungkap Rahman, warga Desa Air Rabu. "Pasalnya, perbandingan nilai tukar tanah yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemungkinan besar, nilai tanah milik warga jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tanah milik desa yang diberikan sebagai pengganti," imbuhnya.

Para warga menilai, proses tukar guling tanah yang dilakukan tidak melalui prosedur yang benar dan transparan. Tidak adanya musyawarah desa serta penilaian terhadap nilai tanah yang objektif membuat transaksi tersebut patut dicurigai.

Jika memang benar tukar guling tanah ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka seluruh proses yang telah dilakukan dapat dibatalkan," tegas Halili warga desa Errabu. "Kami meminta pihak terkait untuk segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas," lanjutnya

(H. Yadi)

Posting Komentar

0 Komentar