Dugaan Perselingkuhan Jadi Sorotan dalam Kasus Asusila Kalianget Timur

Sumenep - Kompasnusantara.id - Kasus asusila yang menimpa TDR di Desa Kalianget Timur kembali mengungkap fakta mengejutkan. Menurut keterangan dua warga setempat, Sumarwi dan Kholidi, ibu korban, WN yang dulu pernah menjadi guru TK. diduga memiliki hubungan perselingkuhan dengan pelaku, JZ, jauh sebelum peristiwa traumatis tersebut terjadi. (1/9/2024)

Hubungan gelap keduanya dikabarkan berlangsung dalam waktu yang cukup lama, hingga akhirnya memicu keretakan dalam rumah tangga WN dan berujung pada perceraian. Keduanya bahkan disebut-sebut begitu terlarut dalam hubungan tersebut hingga "lupa daratan".

Dugaan perselingkuhan ini diperkuat oleh keterangan dua warga lainnya, Miftah dan Lastri, yang membenarkan adanya hubungan khusus antara WN dan JZ sebelum peristiwa asusila terjadi. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa motif di balik tindakan keji JZ terhadap TDR mungkin lebih kompleks dari yang terlihat sebelumnya.

Pengungkapan dugaan perselingkuhan ini tentu saja menjadi sorotan publik. Banyak pihak yang mempertanyakan bagaimana hubungan gelap antara pelaku dan ibu korban dapat berdampak pada seorang anak yang tidak bersalah. Kasus ini pun memunculkan berbagai pertanyaan mengenai perlindungan anak, serta etika dan moralitas dalam masyarakat.

Meskipun terdapat dugaan kuat mengenai perselingkuhan, semua pihak yang terlibat dalam kasus ini tetap memiliki hak untuk mendapatkan presumsi tak bersalah hingga terbukti bersalah di mata hukum.

Di tengah sorotan publik, penting untuk tetap memfokuskan perhatian pada korban, TDR. Anak ini membutuhkan dukungan penuh dari keluarga, masyarakat, dan lembaga terkait untuk dapat pulih dari trauma yang dialaminya.

Proses hukum terkait kasus ini harus berjalan secara adil dan transparan. Semua pihak yang terlibat harus memberikan keterangan yang jujur dan terbuka untuk membantu mengungkap kebenaran.

Pihak berwenang saat ini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut. Pengungkapan dugaan perselingkuhan ini diharapkan dapat menjadi titik terang dalam mengungkap motif di balik tindakan keji pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.

Media Kompasnusa.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.

(H. Yadi)

Posting Komentar

0 Komentar