Blitar - kompasnusantara.id, - Program pengawasan dana desa kini semakin diperkuat oleh Polres Kabupaten Blitar, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Kegiatan tersebut diselenggarakan tanggal 14 Agustus 2024 di Desa Selopuro dan dihadiri oleh beberapa pihak terkait, seperti Kanit Tipikor, (Personel Intelejen dan Reserse Polres), Camat Selopuro, delapan Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa lainnya. 25/08/2024
Dalam acara penyuluhan dan penerangan hukum yang diinisiasi oleh Polres Kab. Blitar , Kanit Tipikor, dan PIRAR, hadirin diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan dana desa dalam mencegah terjadinya penyelewengan dan korupsi. Penyuluhan ini sangat relevan mengingat anggaran dana desa yang cukup besar dan menjadi tanggung jawab bersama dalam pembangunan desa.
Kombes Polisi Darmawan Bagyo, Kapolres Kabupaten Blitar , mengungkapkan bahwa program pengawasan dana desa ini merupakan komitmen Polres Kab. Blitar untuk memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat. "Dana desa menjadi aset publik yang harus kita jaga bersama. Tidak hanya tugas pejabat desa, namun juga tanggung jawab kita semua untuk memastikan dana tersebut tepat sasaran dan digunakan untuk memajukan desa," ungkap Kombes Polisi Darmawan.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Tipikor Polres Kab. Blitar, AKP Siti Nurhayati menyampaikan tentang tindakan yang dianggap sebagai penyelewengan dalam penggunaan dana desa dan hukum yang berlaku untuk pelaku korupsi. "Penyuluhan ini bertujuan agar masyarakat mengetahui apa saja tindakan penyelewengan dana desa yang harus diwaspadai. Selain itu, juga penting untuk mengetahui hukuman bagi pelaku korupsi agar ada efek jera bagi mereka yang berani melakukan tindakan tidak terpuji," jelas AKP Siti.
Selain penyuluhan, acara ini juga menjadi momentum untuk mendorong partisipasi aktif dari BPD dan perangkat desa dalam pengawasan dana desa. Kepala Desa selaku penerima dana desa diharapkan dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan sebaik-baiknya serta mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut kepada masyarakat.
Camat Selopuro, Bapak Slamet Suryanto, hadir dalam acara tersebut untuk memberikan dukungan penuh kepada kegiatan pengawasan dana desa. "Tahapan pengawasan dana desa yang efektif sangat diperlukan untuk menciptakan keterbukaan dan akuntabilitas yang tinggi dalam penggunaan dana desa. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan kemampuan baru bagi semua pihak yang terlibat," tutur Camat Selopuro.
Dengan adanya program pengawasan dana desa yang diperkuat oleh Polres Kab. Blitar diharapkan dapat menciptakan penggunaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel, serta mencegah terjadinya penyelewengan. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa, sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar dan merata.
( Hendrik)

0 Komentar