SUMENEP _ kompasnusantara.id kembali dihebohkan dengan beredarnya konten hoaks di TikTok yang menghembuskan isu adanya setoran tambang ke Polres Sumenep. Akibatnya, kegaduhan dan keresahan melanda masyarakat Kota Keris, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak. (8/8/2024)
Aliansi Progresif Sumenep tak tinggal diam. Mereka resmi melaporkan akun TikTok "Sorotin Hukum" ke Polres Sumenep, Rabu (07/08/24). Ketua Aliansi, Faldy Aditya, menilai konten yang diunggah akun tersebut sangat tendensius dan berpotensi merusak citra institusi kepolisian.
"Konten-konten negatif seperti ini sangat berbahaya. Apalagi menjelang Pilkada, isu seperti ini bisa dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat," tegas Faldy.
Senada dengan Faldy, Bustanul Affa S.H., selaku Pemerintah Desa Kebonagung, juga menyayangkan adanya penyebaran hoaks tersebut. Ia khawatir isu ini akan mengganggu kelancaran aktivitas pertambangan yang sangat penting bagi perekonomian masyarakat.
"Kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini. Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya," tegas Bustanul.
(H. Yadi )
0 Komentar