Dua Kurir Narkoba Warga pragaan,di Sumenep Ditangkap, Sabu dan Alat Hisap Disita


Sumenep - kompasnusantara.id, Satnarkoba Polres Sumenep kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di Sumenep dengan menangkap dua kurir sabu yang berasal dari Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (25/08/2024) sekitar pukul 15.30 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/29/VIII/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR 27/08/2024

Kasus ini berawal dari penangkapan terduga pelaku pertama, AN (23 tahun), yang merupakan warga Dusun Tamanan, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan. AN ditangkap di area Pelabuhan Guluk Manjung, Desa Kopedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,82 gram, sebuah telepon genggam merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp 231.000. Selain itu, satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR yang digunakan AN juga turut disita.


Kepala Seksi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H., menjelaskan bahwa setelah menangkap AN, polisi melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap tersangka kedua, EH (25 tahun). EH, yang juga warga Desa Prenduan, ditangkap di ruang tamu rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB di Dusun Onggaan, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan. Dari tangan EH, polisi menyita sebuah telepon genggam merek Redmi dan seperangkat alat hisap yang terbuat dari botol plastik.


"Kami berhasil mengamankan dua kurir sabu ini setelah melakukan pengintaian dan penelusuran. Tersangka AN mengaku bahwa sabu yang dimilikinya diperoleh dari EH, yang disuruh untuk membelikan narkotika tersebut," ungkap AKP Widiarti.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.


Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Satresnarkoba Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumenep dan sekitarnya. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas yang mencurigakan agar kasus-kasus serupa dapat segera ditindaklanjuti.

(Asmuni - pgl)




Posting Komentar

0 Komentar