Penggunaan Batu Bekas Drainase untuk Proyek Pelebaran Jalan di Desa Saronggi Patut di Pertanyakan.


Sumenep - kompasnusantara.id Proyek pelebaran jalan kabupaten dengan anggaran sebesar Rp 17.237.474.000 di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, menuai kontroversi di kalangan masyarakat setempat. Proyek yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang tersebut dikritik karena menggunakan batu bekas dari drainase yang dibongkar serta batu bekas tebing penahan tanah (TPT) yang ada di lokasi proyek.27/06/2024


Masyarakat menyoroti penggunaan batu galian bekas ini dengan berbagai kekhawatiran, terutama terkait dampak lingkungan dan kualitas material. Seorang warga yang enggan disebut namanya menyatakan, "Penggunaan batu galian bekas drainase lama untuk proyek pelebaran jalan dapat menimbulkan berbagai masalah hukum dan lingkungan."


Menurut warga tersebut, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan:


1.Izin dan Regulasi "Proyek pelebaran jalan ini harus memiliki izin yang sah dan mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk peraturan tentang penggunaan material konstruksi," tegasnya.


2. Dampak Lingkungan "Penggunaan batu galian bekas drainase perlu dikaji terlebih dahulu untuk memastikan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti pencemaran air tanah atau kerusakan ekosistem."


3.Kualitas Material "Batu galian bekas drainase mungkin tidak memiliki kualitas yang sama dengan material baru, sehingga perlu dilakukan pengujian untuk memastikan kelayakannya dalam proyek konstruksi."


4. Sedimentasi: "Penggunaan batu galian bekas drainase yang tidak sesuai dapat menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan sungai."



Seorang bapak berpenampilan rapi di lokasi proyek menambahkan, "Penggalian drainase dapat mengganggu habitat alami dan menyebabkan kerusakan ekosistem. Kami juga khawatir terhadap pencemaran air tanah yang mungkin terjadi jika batu bekas tersebut tidak diolah dengan benar."


Masyarakat Desa Saronggi berharap agar proyek ini menggunakan material baru yang lebih aman dan ramah lingkungan. "Jika harus menggunakan batu galian bekas drainase, pastikan diolah dengan benar untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan," ujar seorang warga.


Permintaan masyarakat Saronggi sangat jelas, "Batu yang pernah dipakai jangan dipasang lagi karena tanah di desa Saronggi adalah tanah hitam yang bergerak. Bekas tebing jalan raya yang dirusak untuk pelebaran jalan juga seharusnya tidak menggunakan batu bekas," tambahnya.


Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang maupun dari kontraktor PT. Rukun Jaya Madura Group.


(H. Yadi)

Posting Komentar

0 Komentar