4 Orang Bandar Judi Online Ditangkap Polda Metro, Ini Perannya Masing-masing


4 Orang Bandar Judi Online Ditangkap Polda Metro, Ini Perannya Masing-masing

4 Orang Bandar Judi Online Ditangkap Polda Metro, Ini Perannya Masing-masing-Istimewa-

 JAKARTA, DISWAY.ID-- Empat orang diamankan dan ditetapkan tersangka dalam kasus judi online oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penangkapan dilakukan Kamis 25 April 2024. 

"Terhadap keempat orang tersangka dalam kasus perjudian online. Pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024 Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 25 April 2024.

"Dalam kasus dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian dan atau tindak pidana perjudian judi online dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," lanjutnya

Diungkapkannya, mereka diamankan berawal dari postingan akun YouTube yang diduga memuat konten judi online.

"Tersangka atas nama EP, BYP, DA, dan TA merupakan admin dari channel youtube dengan username BOS ZANI @dzakki594, yang memposting konten video permainan game online slot

 higgs domino dan Royal Dream, selanjutnya pada video-video yang diposting terdapat deskripsi yang bertujuan untuk mempromosikan penjualan dari Chip yang digunakan untuk sebagai media taruhan didalam game tersebut dengan melampirkan pada deskripsi Video YouTube tersebut," ungkapnya.

Dijelaskannya, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda.

 

 

Posting Komentar

0 Komentar