TANJAB TIMUR, kompasnusantara.id — Semangat industrialisasi sektor pengolahan hasil bumi kembali menggeliat di Desa Alang Alang, Kecamatan Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pembangunan pabrik sabut kelapa milik Urbanus Tofanao kini terus dikebut dengan target mulai beroperasi pada Juli 2026 mendatang.
Pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, Urbanus turun langsung meninjau progres pembangunan pabrik guna memastikan pekerjaan fisik berjalan sesuai rencana. Dalam peninjauan tersebut, ia didampingi mantan Kepala Desa Alang Alang, Mappangara.
Urbanus tampak mengecek detail pekerjaan para tukang di lapangan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan harus dipercepat agar target operasional dapat tercapai tepat waktu.
“Kami sedang mengejar target. Sesuai dengan perencanaan, bulan Juli tahun ini pabrik ini sudah harus beroperasi,” ujar Urbanus kepada awak media di lokasi.
Di tengah optimisme pembangunan pabrik baru tersebut, Mappangara justru menyoroti persoalan lama terkait pengelolaan aset negara di desa itu. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya pemerintah pernah membangun satu unit pabrik sabut kelapa di Parit 5, Desa Alang Alang, dengan anggaran mencapai miliaran rupiah.
Namun, menurutnya, pabrik bantuan pemerintah tersebut tidak pernah difungsikan sebagaimana mestinya sejak selesai dibangun. Bahkan dalam dua tahun terakhir, kondisi bangunan disebut sangat memprihatinkan karena mesin-mesin dan fasilitas utama sudah tidak lagi berada di lokasi.
“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kita semua. Ada apa sebenarnya? Pabrik bantuan pemerintah yang bernilai miliaran rupiah itu justru hilang dan tidak termanfaatkan,” tegas Mappangara.
Atas kondisi tersebut, Mappangara meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan audit investigasi terhadap aset negara yang hilang tersebut. Ia mendesak agar pihak-pihak yang bertanggung jawab segera diusut secara transparan.
“Saya meminta APH untuk segera mengaudit kasus ini. Siapa yang harus bertanggung jawab atas hilangnya pabrik dan mesin-mesin tersebut harus dibuka ke publik dan diproses hukum,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat setempat berharap kehadiran pabrik baru milik Urbanus Tofanao dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar, sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penggunaan aset bantuan pemerintah di masa mendatang.
SRDJ


0 Komentar