Kompasnusantara.id — Masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Tak sedikit pula yang keliru menilai sistem pembelajaran hingga jumlah siswa yang tercatat dalam data resmi pemerintah.
PKBM sendiri merupakan lembaga pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program kejar paket (Paket A, B, dan C). Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka putus sekolah dan memberikan kesempatan pendidikan bagi semua kalangan.
Wakil Ketua Pelita Prabu DPC Kabupaten Tulungagung, Mulyadi, menjelaskan bahwa sistem PKBM memang berbeda dengan sekolah formal pada umumnya.
“PKBM itu sekolah nonformal. Jadi sistem belajarnya tidak harus setiap hari seperti sekolah formal. Bisa seminggu sekali, bahkan ada yang dilakukan secara daring. Itu sebabnya jumlah siswa yang hadir setiap hari tidak akan sama dengan data di Dapodik,” jelasnya.
Ia menambahkan, perbedaan jumlah siswa antara data administrasi dan kehadiran harian seringkali disalahartikan oleh masyarakat yang belum memahami mekanismenya.
Selain itu, terkait pendanaan, Mulyadi juga menjelaskan bahwa tidak semua peserta didik mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Biaya Operasional Pendidikan (BOP) hanya diberikan untuk peserta didik usia sekolah, yakni di bawah 21 tahun. Sedangkan yang di atas usia tersebut tidak mendapatkan bantuan BOP,” terangnya.
Dana BOP sendiri digunakan untuk menunjang operasional PKBM, mulai dari pemeliharaan alat belajar mengajar, pembayaran tenaga pendidik, hingga kebutuhan staf lainnya,terkadang kalau pas banyak Kegiatan bisa kurang.
Mulyadi mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan hal-hal yang belum dipahami secara utuh.
“Kalau ada informasi yang belum jelas, sebaiknya dipelajari dulu juklak dan juknisnya. Jangan sampai muncul asumsi yang justru menimbulkan persepsi negatif,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran PKBM justru menjadi solusi penting bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu atau yang sempat terputus pendidikannya.
“Seharusnya kita bersyukur. Program PKBM ini sangat membantu masyarakat agar tetap bisa mendapatkan pendidikan,” pungkasnya.
( Red )

0 Komentar