SUMENEP,Kompasnusantara.id – Warga Kecamatan Giligenting digegerkan dengan penemuan puluhan paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika jenis kokain di kawasan pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kabupaten Sumenep, Senin (13/4/2026) sore.
Temuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh masyarakat setempat yang melihat benda asing terdampar di sekitar pantai.
Menindaklanjuti laporan itu, aparat dari Polsek Giligenting langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga kuat berisi kokain dengan total berat mencapai 27,83 kilogram. Dari jumlah tersebut, 9 paket ditemukan dalam sebuah tas berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 lainnya tercecer di area pantai.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba.
Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami asal-usul barang tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika internasional.
“Kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap asal barang ini dan siapa pihak yang bertanggung jawab. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melaporkan temuan tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan, dan proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Rencananya, barang bukti tersebut akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Sumenep menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan wilayah tetap kondusif.
(As-papagaul)


0 Komentar