Tulungagung, kompasnusantara.id – Dugaan praktik pungutan terhadap siswa di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Campurdarat tidak hanya memantik kritik, tetapi juga membuka indikasi lemahnya kontrol internal dan pengawasan eksternal dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Program bantuan bagi siswa prasejahtera yang seharusnya menjadi bantalan ekonomi, justru diduga mengalami pemotongan pada akhir 2025. Anehnya, praktik serupa kembali muncul pada April 2026 dalam bentuk iuran dengan nominal tertentu yang dibebankan kepada wali murid.
Penelusuran menunjukkan, penagihan dilakukan melalui pesan WhatsApp secara langsung kepada wali murid, dengan pola yang menyerupai penagihan kewajiban finansial. Situasi ini menimbulkan dugaan adanya mekanisme terstruktur yang berjalan di luar prosedur resmi.
Kepala SLBN Campurdarat, Mutazamah, mengklaim telah memerintahkan penghentian total terhadap segala bentuk penarikan dana. Namun fakta di lapangan menunjukkan praktik tersebut masih berlangsung.
Pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan krusial:
Jika perintah penghentian sudah diberikan, mengapa pungutan tetap berjalan?
Siapa yang memiliki kendali atas aktivitas tersebut?
Dugaan mengarah pada peran komite sekolah yang disebut tetap melakukan penarikan tanpa sepengetahuan pihak sekolah. Jika benar, kondisi ini menunjukkan adanya celah serius dalam tata kelola pendidikan—di mana pihak non-struktural dapat menjalankan kebijakan finansial tanpa kontrol.
Lebih jauh, sorotan mengarah pada Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Jawa Timur wilayah Tulungagung–Trenggalek. Minimnya respons hingga saat ini menimbulkan kesan bahwa pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Padahal, dalam sistem pendidikan negeri, pengawasan dinas bukan sekadar administratif, melainkan fungsi kontrol untuk mencegah praktik yang berpotensi merugikan siswa—terutama kelompok rentan seperti siswa SLB.
Jika dugaan ini terbukti, maka persoalan ini tidak lagi sekadar pelanggaran prosedur, tetapi telah bergeser menjadi bentuk pengabaian terhadap hak siswa prasejahtera.
( Red )

0 Komentar