Tulungagung – Perbincangan publik terkait jabatan rangkap Drs. Heni Hendarto, M.Pd. yang menjabat sebagai Kepala Sekolah definitif di SMP Negeri 3 Tulungagung sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 1 Tulungagung semakin menghangat.
Setelah pemberitaan pertama muncul pada 11 Februari 2026, berbagai respons bermunculan dari kalangan kepala sekolah maupun masyarakat pemerhati pendidikan di Kabupaten Tulungagung.
Salah satu kepala sekolah SMP di Tulungagung saat dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp enggan memberikan komentar panjang. Ia hanya tertawa dan menyampaikan bahwa telah ada pembaruan Surat Keputusan (SK) Plt yang ditandatangani oleh Bupati Tulungagung.
“Sudah ada pembaruan SK Plt yang ditandatangani Bupati. Sebentar lagi kemungkinan ada rolling,” ungkapnya singkat.
Pernyataan tersebut memunculkan dugaan bahwa dalam waktu dekat akan terjadi rotasi jabatan kepala sekolah di lingkungan SMP negeri Tulungagung.
Di sisi lain, kritik tajam datang dari masyarakat pemerhati pendidikan. Hanifudin Dwi Satria, M.Kes., menilai masa jabatan Plt yang berlangsung hampir dua tahun merupakan hal yang tidak wajar.
“Keterlaluan kalau menjabat Plt hampir dua tahun. Seolah-olah tidak ada kepala sekolah lain yang mumpuni. Apalagi ini dua sekolah favorit di Tulungagung,” tegas Hanifudin.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi tersebut dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Ini bisa menimbulkan dugaan gratifikasi karena yang dijabat adalah dua SMP favorit. Kita lihat saja nanti, jika ternyata yang bersangkutan menjadi definitif di SMPN 1 Tulungagung, tentu kecurigaan masyarakat akan semakin menguat,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik tersebut.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
( Mendoza).
0 Komentar