SUMENEP,kompasnusantara.id– Kamis, 22 Januari 2026.
Pembangunan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih di sejumlah desa di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan. Ketua Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) Sumenep menyebut, pembangunan KopDes Merah Putih diduga sarat kejanggalan dan penyimpangan.
Pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan hasil investigasi lapangan LIPK di beberapa lokasi pembangunan yang telah memasuki tahap pengerjaan pondasi.
“Hasil temuan kami di lapangan menunjukkan, pekerjaan pondasi diduga tidak sesuai spesifikasi, terutama pada galian dan pasangan batu gunung. Selain itu, transparansi anggaran juga patut dipertanyakan,” ujar Ketua LIPK.
Ia menambahkan, minimnya keterbukaan informasi anggaran di lokasi proyek semakin memperkuat dugaan adanya persoalan dalam pelaksanaan pembangunan KopDes Merah Putih.
Atas kondisi tersebut, Ketua LIPK secara tegas meminta pemerintah pusat serta kementerian terkait yang terlibat langsung dalam program KopDes Merah Putih untuk segera turun tangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev).
“Kami meminta kepada pemerintah pusat dan kementerian yang terlibat agar segera melakukan monev. Karena pembangunan KopDes Merah Putih ini diduga banyak kejanggalan dan penyimpangan,” tegasnya.
LIPK menilai, langkah monev sangat penting guna memastikan program strategis nasional tersebut benar-benar berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta tidak merugikan keuangan negara maupun masyarakat desa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.
(Team)

0 Komentar