Sumenep,kompasnusantara.id – Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 yang digelar di Bangsal Utama Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara nasional yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi” dan dihadiri jajaran kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, serta pegiat antikorupsi dari seluruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Polres Sumenep menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Peringkat I Kepolisian Resor Terbaik dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025. Penghargaan bergengsi itu diberikan langsung pada sesi utama HAKORDIA sebagai bentuk apresiasi atas capaian kerja Polres Sumenep yang dinilai cepat, profesional, dan berintegritas dalam menangani perkara korupsi.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Polres Sumenep dalam memperkuat penegakan hukum di wilayah kepulauan. Sepanjang tahun 2025, Polres Sumenep berhasil menyelesaikan sejumlah kasus tindak pidana korupsi dengan pendekatan yang berkeadilan, transparan, serta sesuai standar operasional penyidikan.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja seluruh personel Polres Sumenep.
> “Penghargaan ini adalah bukti komitmen Polres Sumenep dalam memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Kami akan terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam setiap proses penyidikan,” tegasnya.
Selain pemberian penghargaan, HAKORDIA 2025 di Yogyakarta juga diramaikan dengan pameran integritas, dialog publik antikorupsi, serta deklarasi bersama gerakan nasional pemberantasan korupsi. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan capaian tingkat nasional tersebut, Polres Sumenep semakin mengukuhkan diri sebagai institusi yang konsisten menjaga integritas dan menjadi contoh bagi satuan wilayah lainnya dalam penanganan perkara tipikor.
(Asmuni-pgl)


0 Komentar