Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara menyampaikan jawaban atas pertanyaan Fraksi-Fraksi DPRD terkait Ranperda APBD Perubahan 2025 dalam sidang paripurna yang digelar, Rabu (30/7/2025).
Beberapa diantaranya jawaban terkait dengan alasan kenapa pemericntah daerah melakukan pinjaman PEN. Kemudian juga terkait dengan penurunan PAD di tahun 2025 ini. Dalam jawabannya Mas Syah mewakili Bupati Trenggalek yang berhalangan hadir, Pinjaman PEN dilakukafn untuk menutupi beberapa kegiatan pembangunan yang tertunda akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Tentunya kebijakan ini memukul kemampuan fiskal Kabupaten Trenggalek sehingga disampaikan olehnya perlu upaya-upaya lain yang dilakukan sehingga pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat (perbaikan jalan) bisa dilakukan oleh Kabupaten Trenggalek.
"Jadi hari ini kita memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD yang disampaikan 2 hari kemarin dan alhamdulillah acara berjalan lancar," ucapnya.
Mengingat efisiensi anggaran ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, mau tidak mau suka tidak suka mempengaruhi terhadap kemampuan fiskal kita. Kemudian kita berupaya untuk mencari sumber anggaran yang lain akibat dari kebijakan dari efisiensi anggaran ini dengan pinjaman daerah.
"Dan pinjaman daerah ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk menutupi dampak efisiensi tersebut. Kita menganggarkan pinjaman sekitar Rp. 56 miliar dan insya Allah tahun depan uc induk kita tambah lagi Rp. 55 miliar. Peruntukannya yang pasti untuk infrastruktur sebagai bentuk pelayanan dasar kepada masyarakat," tandasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M Hadi usai memimpin rapat ini mengatakan, "tadi tanggapannya secara umum Fraksi-Fraksi sangat memahami dan menerima. Tetapi akan dicermati di rapat-rapat Komisi dan Badan Anggaran," ucapnya.
Rencananya pembahasan lanjutan Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2025 akan dilakukan pada Kamis (31/7/2025), sehari setelah paripurna jawaban bupati ini. (Erika)
0 Komentar