Libur panjang tersebut bukan hanya berasal dari hari libur nasional, tetapi juga merupakan kombinasi dengan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mengambil waktu rehat dari rutinitas sehari-hari.
Berdasarkan kalender resmi pemerintah, libur panjang pertama akan terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025 dalam rangka Hari Buruh Internasional, yang berlanjut dengan cuti bersama pada Jumat, 2 Mei 2025. Dengan tambahan akhir pekan, masyarakat dapat menikmati libur selama empat hari, mulai dari Kamis hingga Minggu.
Libur panjang kedua akan hadir pada Kamis, 29 Mei 2025, dalam rangka Hari Kenaikan Isa Almasih. Pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada Jumat, 30 Mei 2025, yang kembali menciptakan momen long weekend selama empat hari.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bahkan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momen ini dengan bijak, termasuk merencanakan perjalanan lebih awal guna menghindari lonjakan harga tiket dan akomodasi.
“Libur panjang ini bisa menjadi waktu yang berkualitas untuk keluarga, sekaligus mendukung sektor pariwisata dalam negeri,” ujar seorang pejabat dari Kemenparekraf.
Masyarakat pun mulai bersiap menyusun agenda liburan, baik untuk bepergian ke luar kota, berkunjung ke destinasi wisata lokal, maupun sekadar menikmati waktu santai di rumah bersama orang tercinta.
Dengan dua kali long weekend dalam satu bulan, tak heran jika Mei 2025 disebut sebagai bulan penuh kebahagiaan dan peluang untuk melepas penat.
( Asm. Papa Gaul)
0 Komentar