Tulungagung,kompasnusantara.id – Maraknya aktivitas penambangan pasir ilegal di sepanjang aliran Sungai Brantas di Kabupaten Tulungagung semakin memprihatinkan. Warga dari berbagai kecamatan, terutama di Rejotangan hingga Jeli, mendesak Bupati terpilih, Gaut Sunu Wibowo, dan Wakil Bupati Ahmad Bahrudin, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para penambang yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan ekosistem sungai. 15/03/2025
Kerusakan Ekosistem yang Kian Parah
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal telah menyebabkan pendangkalan dan penurunan dasar sungai hingga beberapa meter. Akibatnya, kualitas air memburuk, sumber mata air warga terganggu, serta infrastruktur sekitar sungai mengalami erosi yang dapat memicu bencana longsor.
Harapan Masyarakat kepada Bupati Baru
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah yang baru segera bertindak dengan menegakkan hukum terhadap pelaku penambangan ilegal. Selain itu, warga juga mengusulkan adanya program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari tambang pasir.
"Penertiban harus dilakukan, tetapi pemerintah juga perlu memberikan solusi bagi warga yang bergantung pada tambang pasir ini. Bisa dengan pelatihan usaha lain atau membuka lapangan kerja baru," kata Rina, warga Kecamatan Jeli.
Langkah Pemerintah Daerah
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Gatut Sunu Wibowo terkait langkah yang akan diambil. Namun, masyarakat berharap pemerintahan yang baru segera merespons dan menyusun kebijakan konkret untuk mengatasi permasalahan ini.
"Kami berharap pemerintah segera bertindak sebelum kerusakan lingkungan semakin parah. Jangan sampai Sungai Brantas yang menjadi sumber kehidupan kita malah menjadi bencana karena ulah oknum tidak bertanggung jawab," tegas Edi Santoso, seorang aktivis lingkungan di Tulungagung.
(Tim Liputan – kompas Nusantara )
0 Komentar