MADURA,kompasnusantara.id – Pabrik rokok ilegal yang beroperasi di Pulau Madura diduga menjadi penyebab kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Aktivitas pembuatan dan peredaran rokok tanpa pita cukai ini telah teridentifikasi di beberapa kabupaten, dengan aktor-aktor besar di balik bisnis ilegal tersebut. 22/11/2024
Di Kabupaten Sumenep, seorang pengusaha bernama HMN disebut-sebut sebagai pemain utama dalam industri rokok ilegal ini. Sementara itu, di Kabupaten Pamekasan, nama-nama seperti H.HR dan H.SLH juga muncul sebagai pengusaha besar yang memproduksi dan mengedarkan rokok tanpa cukai. Produk ilegal ini dilaporkan telah beredar hingga ke berbagai daerah di seluruh Nusantara.
Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini sangat signifikan, terutama karena tidak adanya pemasukan pajak dari cukai rokok. "Estimasi kerugian negara dari satu pabrik saja bisa mencapai miliaran rupiah per bulan. Jika dihitung keseluruhan, angka kerugiannya bisa menembus ratusan miliar dalam setahun," ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Yang menjadi sorotan publik adalah dugaan adanya pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait, seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Padahal, kedua pihak tersebut seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Beberapa pihak bahkan menuding bahwa instansi tersebut malah memberikan atensi atau perlindungan kepada pelaku bisnis rokok ilegal.
“Kami mencurigai adanya upaya pembiaran. Harusnya ini menjadi prioritas untuk diberantas, tapi faktanya pabrik-pabrik itu tetap beroperasi dan bahkan berkembang,” ujar seorang aktivis yang aktif di bidang pemberantasan korupsi.
Sementara itu, pihak Bea dan Cukai hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum di institusi mereka. Namun, masyarakat menuntut tindakan tegas dan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.
Penindakan Dinanti Sejumlah elemen masyarakat mendesak agar pemerintah, khususnya aparat hukum, segera bertindak untuk menutup pabrik-pabrik ilegal tersebut dan menindak para pelaku. "Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga pelanggaran hukum yang merusak tatanan negara. Jika terus dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk," tambah aktivis tersebut.
Kasus ini menjadi ujian bagi integritas aparat hukum dan instansi terkait dalam melindungi kepentingan negara dan masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan banyak pihak. Masyarakat Madura dan Indonesia secara umum kini menunggu langkah nyata dalam pemberantasan pabrik rokok ilegal yang selama ini dibiarkan beroperasi dengan bebas.
(Asm Papa Gaul )
0 Komentar