Polsek Kalianget Tangkap Pelaku Penodongan Sopir Ambulans dengan Airsoft Gun

Sumenep - Kompasnusantara.id,  Polisi dari Polsek Kalianget, Polres Sumenep, berhasil menangkap pelaku penodongan terhadap sopir ambulans RSUD Dr. Soetomo, Surabaya, yang menggunakan airsoft gun. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Selasa (08/10/2024).


Menurut Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H., insiden ini bermula saat ambulans membawa jenazah Dewi Yuliastuti, istri dari MI (54), seorang warga Kalianget. Dewi sebelumnya dirawat di RSUD Dr. Soetomo dan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa pagi.


"Jenazah dibawa pulang menggunakan ambulans menuju rumah duka di Kalianget. Di dalam ambulans ada korbany  MI, anaknya, ibu mertuanya, serta sopir ambulans," jelas AKP Widiarti.


Namun, dalam perjalanan tepatnya di Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, ambulans dihadang plebh pelaku TSN (37) bersama sekitar 10 orang familinya yang menggunakan sepeda motor. TSN kemudian membuntuti ambulans dan mendekatinya. Dengan menggunakan airsoft gun, pelaku memaksa sopir ambulans untuk menuju rumah orang tua istri korban.


“Pelaku mengetuk kaca depan ambulans dengan senjata dan meminta sopir untuk terus berjalan ke arah timur hingga sampai di rumah keluarga korban,” tambah AKP Widiarti.


Setelah insiden tersebut, Polsek Kalianget segera bergerak dan berhasil menangkap TSN bersama barang bukti berupa airsoft gun bermerk Glock 22 Gen 4 Austria. Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Kalianget untuk penyelidikan lebih lanjut.


TSN dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke-1e KUHP, terkait tindakan ancaman dan pemaksaan yang menyebabkan ketakutan. "Kami masih mendalami motif pelaku dalam melakukan aksi tersebut," ujar AKP Widiarti.


Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan airsoft gun karena alat tersebut bukan untuk digunakan di luar arena latihan atau olahraga. Penggunaan yang tidak tepat bisa berujung pada pelanggaran hukum dan menimbulkan ketakutan di masyarakat.


(Asmhni - Pgl)

Posting Komentar

0 Komentar