Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi SDN Karangduak 1: Transparansi dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Sumenep - kompasnusantara.id. Proyek rehabilitasi SDN Karangduak 1, yang terletak di Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep, diduga melanggar sejumlah peraturan terkait pengadaan barang/jasa pemerintah. Ketiadaan papan informasi proyek dan indikasi penggunaan material yang tidak sesuai standar semakin memperkuat kecurigaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini.09/10/2024

Menurut hasil investigasi lapangan, proyek tersebut tidak memasang papan informasi yang memuat identitas pelaksana proyek, nilai anggaran, serta rincian pekerjaan yang sedang dilakukan. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap prinsip transparansi yang diatur dalam peraturan pengadaan pemerintah, di mana publik berhak mengetahui informasi terkait proyek yang dibiayai oleh uang negara.


Selain itu, ditemukan bahwa penggunaan material dalam proyek ini, seperti galvalum dengan merek selain yang ditentukan (Mulcindo), tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Lebih jauh lagi, pembongkaran pondasi yang tidak dilakukan secara total juga menjadi perhatian serius, karena dapat berdampak pada kualitas konstruksi bangunan sekolah.



Ketidakjelasan mengenai dinas yang bertanggung jawab atas proyek ini serta ketidaktahuan para pekerja mengenai identitas pemberi kerja semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menghindari pengawasan publik. Hal ini bisa berimplikasi pada potensi tindak pidana korupsi, mengingat standar pengadaan barang/jasa pemerintah harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan persaingan yang sehat.


Pengamat pembangunan di Sumenep, Ir. Agus Haryanto, menyebutkan bahwa ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam proyek ini bisa berpotensi merugikan negara, terutama jika kualitas bangunan yang dihasilkan tidak sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan. “Penggunaan material yang tidak sesuai standar akan mempengaruhi daya tahan dan keamanan bangunan, apalagi ini adalah bangunan sekolah yang harusnya memenuhi standar keselamatan tertinggi,” ujarnya.


Masyarakat sekitar juga mulai mempertanyakan kualitas proyek ini dan meminta agar pemerintah daerah segera turun tangan. “Kami khawatir kualitas bangunannya tidak baik. Ini sekolah untuk anak-anak kami, jadi harus dibangun dengan baik dan sesuai aturan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan ini. Mereka juga meminta pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, untuk melakukan audit terhadap proyek tersebut dan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.


Jika dugaan penyimpangan terbukti, maka pihak kontraktor dan pejabat pemerintah yang terlibat harus diberi sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, kontraktor juga diharapkan memperbaiki seluruh pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis agar bangunan tersebut aman dan layak digunakan.


Kasus ini menjadi contoh nyata betapa pentingnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang pajak digunakan, dan setiap penyimpangan harus segera ditindak tegas demi menjaga kepercayaan publik.


Media Kompas Nusantara akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.

( H.yadi )

Posting Komentar

0 Komentar