Operasi Zebra Semeru 2024 di Sumenep: 7.320 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

SUMENEP Kompasnusantara.Id– Polres Sumenep mencatat sebanyak 7.320 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Semeru 2024 yang berlangsung 14-27 Oktober. Operasi ini berhasil menindak pelanggar dengan 49 tilang Elektronik (ETLE) mobile, 820 tilang manual, dan 6.433 teguran. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 38% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 5.290 pelanggaran.


Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa peningkatan pelanggaran ini menjadi perhatian serius bagi jajarannya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan lalu lintas. “Kami melihat adanya peningkatan yang signifikan. Ini mengharuskan kami lebih gencar melakukan edukasi kepada masyarakat untuk disiplin di jalan,” kata AKBP Henri.


Selain pelanggaran, kecelakaan lalu lintas juga menunjukkan kenaikan. Selama operasi, tercatat 16 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 7 korban luka berat, 17 luka ringan, dan kerugian materiil mencapai Rp18.300.000. Angka ini meningkat 23% dibandingkan tahun 2023, di mana tercatat 13 kasus dengan satu korban meninggal dan 13 korban luka ringan.


AKBP Henri menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama menjelang pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sumenep. "Kami berharap masyarakat tetap disiplin di jalan demi keselamatan bersama," tambahnya.


Operasi Zebra Semeru 2024 yang menekankan pada pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis ini bertujuan untuk mendukung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Sumenep.(Asmuni - Pgl)

Posting Komentar

0 Komentar