Sumenep- kompasnusantara.id, 26 Agustus 2024 – Hamsuri bersama kuasa hukumnya , pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa Sepanjang, Abd. Rabby, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk segera mengusut tuntas laporan terkait dugaan mark up anggaran pembangunan jembatan di Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken.
Melalui kuasa hukumnya, Rahman & Partners, Hamsuri meminta agar Kejari Sumenep segera memanggil Abd. Rabby beserta beberapa pejabat desa lainnya untuk diperiksa. Rahman menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah dilayangkan sejak akhir Juli 2024 dan mendesak agar pihak kejaksaan mempercepat proses penyelidikan.
"Per hari ini, Senin 26 Agustus 2024, saya secara sah mewakili klien kami, Saudara Hamsuri, dalam laporannya kepada Kejaksaan Negeri Sumenep mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan jembatan yang dananya bersumber dari Dana Desa tahun 2021," ujar Rahman.
Rahman menambahkan bahwa terdapat indikasi kuat adanya mark up pada anggaran pembangunan jembatan yang totalnya mencapai Rp 849.813.400. Volume pekerjaan mencakup panjang jembatan 35 meter dan lebar 4,2 meter. Berdasarkan investigasi awal, ditemukan bukti penggunaan material yang tidak sesuai, seperti bilah bambu yang digunakan sebagai pengganti besi cor, yang diduga menjadi salah satu penyebab kerusakan jembatan tersebut.
"Ini salah satu bukti bahwa pekerjaan jembatan tersebut diduga dilakukan dengan asal-asalan. Penggunaan bilah bambu dalam proyek sebesar 800 juta lebih ini patut diduga sebagai upaya mark up. Oleh karena itu, saya meminta kepada Kejari Sumenep untuk segera memanggil Kades Sepanjang, Abd. Rabby, Jamik selaku Bendahara Desa, dan Achmad Fuad, Kadus Tembing, untuk dimintai keterangan," tegas Rahman.
Di sisi lain, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moh. Indra Subrata, SH.MH, memastikan bahwa laporan tersebut sudah dalam proses penelaahan. "Saat ini kita masih melakukan telaah berkas laporan dan segera melakukan pemanggilan jika sudah selesai. Jadi mohon bersabar, kami pasti akan memproses laporan ini," jelas Indra.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Sumenep, terutama mengingat besarnya anggaran yang digunakan dalam proyek tersebut serta dampak kerusakan yang terjadi pada jembatan yang dibangun dari dana desa tersebut.
(Asmuni, PPGL)

0 Komentar