Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Plalangan, Kepala Desa Bangun Rumah Mewah di Tengah Kemiskinan Warga.


Situbondo - kompasnusantara.id   Dugaan penyalahgunaan Dana Desa mencuat di Desa Plalangan, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo. Desa yang terletak di lereng Gunung Argopura ini diketahui sebagai salah satu desa tertinggal di wilayah tersebut, dengan sebagian besar penduduknya masih tinggal di rumah tidak layak huni.

Meski demikian, Kepala Desa Plalangan, Mukhlis al Amin, diduga menggunakan anggaran desa untuk membangun rumah pribadi yang megah bak istana, sementara banyak warga masih tinggal di rumah-rumah yang jauh dari standar kelayakan. Seorang warga desa, yang hanya ingin disebut sebagai IM, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pembangunan rumah tersebut yang terus berlanjut sejak tahun 2020, tepatnya saat pandemi Covid-19 melanda.


“Di sini masih banyak warga yang tinggal di rumah yang tidak layak huni, tetapi kepala desa malah bisa membangun rumah yang besar dan megah. Kami hanya bisa menduga dari mana uang untuk membangun rumah itu berasal,” ujar IM saat ditemui tim media.





IM juga menambahkan bahwa setiap kali ada dana desa yang turun, pembangunan rumah pribadi kepala desa selalu dilanjutkan, menimbulkan kecurigaan di kalangan warga. Desa Plalangan sendiri menjadi sasaran berbagai program bantuan dari pemerintah maupun organisasi sosial, salah satunya Asia Muslim Charity Foundation (AMCF), yang pada tahun 2021 menginisiasi program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) untuk keluarga prasejahtera di desa tersebut.


Ketika dimintai keterangan oleh tim media, Kepala Desa Mukhlis al Amin membantah adanya penyalahgunaan anggaran. “Semua program kegiatan sudah kami laksanakan sesuai standar dan peruntukannya, tidak ada yang fiktif. Namun, ya namanya manusia, pasti ada salahnya. Yang penting, semua permintaan masyarakat sudah kami laksanakan,” ujar Mukhlis dengan nada lebut.


Meski demikian, warga desa merasa tidak puas dengan jawaban tersebut dan mengharapkan adanya transparansi serta audit lebih lanjut terkait penggunaan anggaran desa. Dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini diharapkan dapat segera ditangani oleh pihak berwenang untuk memastikan bahwa anggaran yang ada digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya individu tertentu.


( Luk)


Posting Komentar

0 Komentar