Sumenep, Kompasnusantara.id - SDN Pamolokan 1 Sumenep tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dugaan ini berawal dari pengadaan pagar sekolah yang menggunakan pagar bekas tanpa disertai papan informasi proyek.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pagar sekolah SDN Pamolokan 1 dipasang pada hari Kamis, 4 April 2024, dengan menggunakan dana BOS. Namun, pagar yang dipasang tersebut diduga merupakan pagar bekas.
Sugiyanto, Kepala Sekolah SDN Pamolokan 1, saat dimintai keterangan oleh awak media, menyatakan bahwa tidak ada masalah dalam penggunaan Dana BOS untuk pengadaan pagar. Ia mengakui bahwa tidak ada papan informasi proyek yang dipasang, yang seharusnya menjadi bagian dari prosedur transparansi dalam pengelolaan dana.
Minimnya transparansi dan penggunaan pagar bekas ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Mereka mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan pelanggaran ini guna memastikan Dana BOS digunakan sesuai peraturan dan prinsip transparansi.
Masyarakat berharap agar pihak yang berwenang segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelidiki dan menangani dugaan pelanggaran ini, sehingga kepercayaan terhadap pengelolaan dana pendidikan dapat terjaga.
Adijaya, sebagai seorang pemerhati pendidikan yang peduli terhadap transparansi dalam penggunaan dana publik, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pengelolaan Dana BOS di SDN Pamolokan 1.
“Dana BOS seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan untuk membeli barang bekas.”
"Dana BOS adalah amanah untuk meningkatkan pendidikan di sekolah, bukan untuk kepentingan lain yang tidak terkait dengan peningkatan mutu pendidikan," ujar Adijaya dalam pernyataannya, (5/7/2024)
Selain itu masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana Dana BOS digunakan dan meminta transparansi dari pihak sekolah, penggunaan dana publik, termasuk Dana BOS, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Papan informasi proyek harus dipasang agar masyarakat dapat mengetahui sumber dana, jenis proyek, dan nilai proyek.”
Sebagai penutup Adijaya menambahkan Kasus di SDN Pamolokan 1 ini menjadi contoh pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.
"Pihak berwenang harus menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini agar Dana BOS digunakan secara bertanggung jawab untuk meningkatkan mutu pendidikan.” tutup AdiJaya.
(H. Yadi )
0 Komentar