Lamongan - kompasnusantara.id Kepala Desa Baturono menghadapi tuduhan serius terkait penyalahgunaan anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Dana yang seharusnya disalurkan kepada warga tidak mampu diduga malah diberikan kepada perangkat desa dan istrinya sendiri.18/07/2024
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kepala Desa Baturono menolak memberikan keterangan kepada media dan justru mengintervensi balik. "Apa hak media memeriksa permasalahan di desa ini? Yang berhak memeriksa itu inspektorat," ujarnya dengan nada tegas.
Menanggapi pertanyaan mengenai penyaluran BLT DD yang salah sasaran, Kepala Desa Baturono membela diri dengan menyatakan bahwa dana tersebut telah dikembalikan. "Demi Allah, dengan istri saya itu dibagikan kepada warga yang tidak punya KTP, dan itu sudah kita kembalikan semua melalui Bank Jatim senilai Rp 13.000.000. Namanya manusia itu kan ada hilafnya, saya kan bukan malaikat," ungkapnya.
Namun, Kepala Pengawas Mercu Sosial Impact, Mulyadi ST, menegaskan bahwa pengembalian dana tidak menghapus tindakan pidana. "Walaupun sudah dikembalikan, tetapi seharusnya pidananya itu juga diproses, karena di situ sudah ada niat jahat untuk memperkaya diri dengan menyalahgunakan wewenang," tegas Mulyadi.
Kasus ini telah memicu perhatian luas, terutama dari warga desa yang merasa dirugikan. Mereka berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini secara adil dan transparan, demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
( Hendrik )
0 Komentar