Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Pengadaan Alat Produksi dan Pengolahan Peternakan Fiktif


Sumenep, Kompasnusantara.id - Dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mencuat ke permukaan. Dana sebesar Rp 297 juta yang seharusnya digunakan untuk pengadaan alat produksi dan pengolahan peternakan diduga dialokasikan untuk membeli alat-alat yang fiktif atau tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Dana Desa sendiri dialokasikan untuk program pemberdayaan masyarakat desa, termasuk peningkatan sektor peternakan. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli alat produksi dan pengolahan peternakan, pembangunan kandang, serta kegiatan lain yang mendukung peningkatan produksi ternak. Namun, dalam kasus ini, terdapat kekhawatiran bahwa dana tersebut tidak digunakan secara efektif dan transparan.


Rasyid, seorang aktivis pemerhati kebijakan pemerintah, menyatakan bahwa kasus ini perlu diinvestigasi lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran dugaan tersebut.

“Kasus ini terjadi di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Penting untuk dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran dugaan fiktif tersebut. Jika terbukti benar, maka perlu dilakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan dana desa,” tegas Rasyid, (1/7/2024).

Rasyid juga menambahkan pentingnya pelibatan masyarakat desa dalam proses pemantauan dan evaluasi penggunaan Dana Desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Masyarakat desa perlu dilibatkan dalam proses pemantauan dan evaluasi penggunaan Dana Desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Lebih lanjut, Rasyid menuturkan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk mengawasi penggunaan Dana Desa secara cermat dan transparan.

“Dana Desa harus digunakan secara efektif dan akuntabel untuk mencapai tujuan pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan desa,” ujarnya.

Sebelum berita ini dipublikasikan, Sekretaris Desa Pamolokan telah dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp berkali-kali, namun tidak merespons. Pesan suara yang dikirimkan melalui aplikasi tersebut juga tidak dibalas.

Kasus dugaan penyimpangan ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan Dana Desa untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak disalahgunakan. (H. Yadi)

Posting Komentar

0 Komentar