Sumenep - kompasnusantara.id – Seorang aktivis dari Kabupaten Sumenep, yang dikenal dengan inisial HM, telah melaporkan dugaan mark up dalam pembangunan dermaga Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, kepada Kejaksaan Negeri Sumenep. Laporan tersebut disampaikan pada hari Selasa, 23 Juli 2024, dengan membawa bukti pendukung yang menguatkan dugaan tersebut. 24/07/2024
Pembangunan dermaga yang berlangsung pada tahun 2021 ini menggunakan anggaran dana desa. HM mengungkapkan bahwa terdapat penyimpangan anggaran yang cukup besar dalam proyek tersebut. "Harapan saya dari Kejaksaan segera menindaklanjuti laporan saya karena dugaan adanya mark up ini bukan nilai yang kecil, penyimpangannya lebih dari separuh dari anggarannya," tegas HM.
Dermaga yang dibangun dengan ukuran sekitar 35 x 4,20 x 3,2 meter ini dianggarkan sebesar 849 juta rupiah. Namun, HM menambahkan bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam penggunaan bahan, seperti tidak digunakannya pasir hitam, yang seharusnya menjadi bagian dari spesifikasi proyek.
HM berharap agar Kejaksaan Negeri Sumenep dapat segera mengambil tindakan atas laporan tersebut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dana desa.
( Red)

0 Komentar