Sejarah Dan Makna Gelar 'Haji' Bagi Jemaah Haji Indonesia


Kompasnusantara.id - Umat Islam di Indonesia yang telah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah umumnya mendapat gelar 'haji' untuk laki-laki dan 'hajjah' untuk perempuan. Gelar ini disematkan di depan nama mereka sebagai bentuk penghormatan atas pencapaian spiritual mereka. Namun, dari mana asal-usul tradisi ini dan apakah pemberian gelar tersebut merupakan suatu kewajiban?

Menurut Filolog Oman Fathurahman, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Agama, tradisi penyematan gelar haji di Indonesia telah ada sejak masa silam.

"Sejak dulu, perjalanan menuju Tanah Suci bagi orang Nusantara adalah perjuangan berat tersendiri," ujar Oman.

Perjalanan haji pada masa itu memerlukan waktu berbulan-bulan, di mana para jemaah harus mengarungi lautan, menerjang badai, menghindari perompak, dan menjelajah gurun pasir sebelum sampai di Mekkah.

Karena perjuangan yang begitu besar, gelar "haji" dan "hajjah" diberikan sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan sosial atas keberhasilan mereka.

"Gelar ini sah-sah saja dan dapat dianggap sebagai pengakuan sosial atas pencapaian spiritual dan fisik yang signifikan," tambah Oman.

Namun, penting untuk dicatat bahwa pemberian gelar "haji" atau "hajjah" bukanlah suatu kewajiban dalam Islam. Ini lebih merupakan tradisi budaya yang berkembang di Indonesia dan beberapa negara Muslim lainnya. Dalam ajaran Islam, yang terpenting adalah pelaksanaan ibadah haji itu sendiri, bukan gelarnya. Gelar ini lebih sebagai simbol penghormatan dan pengakuan di masyarakat setempat.

Kementerian Agama sendiri tidak mewajibkan penyematan gelar haji.

"Yang terpenting adalah niat dan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan syariat Islam," ujar seorang pejabat Kementerian Agama.

"Gelar hanyalah bentuk pengakuan sosial yang bisa memperkuat semangat kebersamaan dan saling menghormati di masyarakat."

Dengan demikian, meskipun gelar "haji" dan "hajjah" menjadi bagian dari tradisi dan budaya di Indonesia, hal yang paling utama adalah pelaksanaan ibadah haji itu sendiri sebagai salah satu rukun Islam. (Red)

Sumber: Kementerian Agama RI

Posting Komentar

0 Komentar