Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Barang Bukti Hampir 10 Kilogram

DENPASAR,kompasnusantara.id– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional dengan barang bukti hampir mencapai 10 kilogram. Nilai total barang haram tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp15 miliar.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa kokain seberat 1.295,20 gram, sabu-sabu seberat 5.984,14 gram, serta ekstasi sebanyak 5.052 butir.


Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, didampingi Diresnarkoba Kombes Pol. Radiant dan Kabid Humas Kombes Pol. Ariasandy, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan Bea Cukai.

Untuk kasus kokain, petugas mengamankan tersangka Halil Sener (26), warga negara Turki, pada 3 Februari 2026 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai barang bawaan tersangka yang datang dari Dubai menggunakan pesawat Emirates EK368.


“Petugas menemukan satu kemasan plastik berisi serbuk putih setelah dilakukan pemeriksaan melalui X-ray, yang kemudian dipastikan sebagai narkotika jenis kokain,” jelas Kapolda.


Sementara itu, dalam kasus sabu-sabu, polisi menangkap Bayu Hidayatullah (33) dan Agus Susanto (49) pada 4 Februari 2026 di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. Keduanya diduga membawa sabu dari wilayah Tanjung Priok, Kampung Bahari, Jakarta, melalui jalur darat untuk diedarkan di Bali.


Adapun dalam kasus ekstasi, tersangka Aguslim Tanjung (52) dan Irwansyah (36) diringkus pada 31 Januari 2026 di sebuah hotel dekat Pelabuhan Gilimanuk. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial S yang berada di Malaysia.


Narkotika itu diambil melalui jalur ilegal di wilayah Peureulak, Aceh Timur, kemudian dibawa ke Bali menggunakan jalur darat. Kedua tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp10 juta.

Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.


Polda Bali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan internasional, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

(H.Yadi)

Posting Komentar

0 Komentar