PAMEKASAN,Kompasnusantara.id – Ketua Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) menyoroti kualitas pekerjaan serta proses lelang proyek pemeliharaan jalan aspal menuju Kantor PT Garam di Kabupaten Pamekasan yang dinilai bermasalah.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Mega Dimension dengan nilai anggaran sebesar Rp1,8 miliar. Namun, meski baru beberapa bulan selesai dikerjakan, kondisi jalan dilaporkan sudah mulai mengalami kerusakan.
Menurut Ketua LIPK, hal ini menunjukkan lemahnya mutu pekerjaan di lapangan dan patut menjadi perhatian serius.
“Proyek ini baru selesai beberapa bulan, tapi sudah rusak. Ini membuktikan kualitas pekerjaan yang rendah,” ujarnya, (7/2/2026).
Selain menyoroti kualitas fisik jalan, pihaknya juga mempertanyakan proses lelang proyek yang diduga tidak berjalan secara transparan. Ia mencurigai adanya indikasi persekongkolan serta proses tender yang telah dikondisikan sejak awal.
“Kami menduga proses lelang ini tidak sehat dan terkesan sudah diatur. Ini perlu diusut secara serius,” tegasnya.
Ketua LIPK meminta kepada aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait untuk segera melakukan monitoring, evaluasi, dan pengawasan terhadap proyek tersebut.
Ia menegaskan, jika ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Jika tidak ada kejelasan dan pertanggungjawaban, kami akan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.
LIPK juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini demi menjaga transparansi penggunaan anggaran negara dan kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.
(Korwil Madura)

0 Komentar