Situbondo,kompasnusantara.id. Sabtu 27 Desember 2025
Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia (DPP GWI) menegaskan komitmennya dalam pengawasan penggunaan aset negara
Hari ini, DPP GWI secara resmi mengirimkan Surat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Negara oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur ke sejumlah lembaga negara terkait.
Surat laporan tersebut dikirim melalui ekspedisi J&T Express, disertai bukti pengiriman dan nomor resi, sebagai bentuk keseriusan dan pertanggungjawaban administratif.
Tujuan Pengiriman Surat Laporan:
Ketua BPK RI Pusat
No. Resi: JO0319040325
Inspektorat Utama BPK RI
No. Resi: JO0319300775
Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia
No. Resi: JO0319088014
Pimpinan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur
No. Resi: JO0319279735
Ketua Tim Intelijen dan Investigasi DPP GWI, Rasyidi, C, PM, C, LOP (Didik Castielo), menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan langsung di lapangan terkait penggunaan mobil dinas Toyota Kijang Innova warna hitam bernomor polisi W 1941 NP pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, 25 Desember 2025, di wilayah Kabupaten Situbondo.
Dalam laporan itu, DPP GWI menyoroti ketiadaan Surat Tugas resmi, padahal kendaraan dinas digunakan di luar hari kerja pemerintahan dan diklaim untuk kepentingan kedinasan.
“Laporan ini kami sampaikan secara resmi, tertulis, dan terukur. Seluruh pihak yang berwenang sudah kami kirimi surat, lengkap dengan bukti pengiriman. Sekarang kami menunggu sikap dan respons institusi terkait,” ujar Didik.
Didik menegaskan, pelaporan ini bukan bertujuan menyerang institusi, melainkan mendorong penegakan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan aset negara, khususnya oleh lembaga strategis seperti BPK RI
“BPK adalah lembaga pemeriksa keuangan negara. Justru karena itu, standar kepatuhan dan integritasnya harus paling tinggi. Jika laporan ini disikapi serius, publik akan melihat komitmen tersebut,” tegasnya.
lanjut, Didik menyampaikan harapannya agar keterbukaan informasi ini menjadi sarana kontrol publik.
Dan“Dengan terbukanya informasi ini ke media, kami berharap masyarakat dan publik ikut mengawal—apakah laporan ini benar-benar ditindaklanjuti secara serius atau justru diabaikan
Kontrol publik penting agar tidak ada kesan pembiaran,” ujarnya.
DPP GWI menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan laporan, termasuk menunggu klarifikasi resmi dan langkah konkret dari BPK RI maupun lembaga pengawas lainnya.
Narasumber:
Rasyidi, C, PM, C, LOP (Didik Castielo)
Ketua Tim Intelijen & Investigasi
DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Akan Mengawal Walau Pun Seolah-olah Kebal Hukum
Luk/tim
0 Komentar