Diduga Lemahnya Marwah Penegak Hukum di Laut Sumenep, Antara Alibi Perawatan dan Realitas Distribusi BBM

 

Sumenep, kompasnusantara.co.id - Di balik birunya cakrawala perairan Sumenep yang dijuluki surga para pencari ikan, tersimpan sebuah ironi yang menyayat hati. Di saat kedaulatan maritim seharusnya dijaga dengan pedang hukum yang tajam, yang tampak justru pembiaran yang terstruktur (18/12/2025)

Sebuah fakta pahit terkuak: Kapal Bantuan Kendali Operasi (BKO) Ditpolairud Polda Jatim telah melabuhkan jangkar dalam kebisuan selama lebih dari satu bulan.

Dalih yang digunakan adalah Pemeliharaan dan Perawatan (Harwat).

Namun, durasi yang melampaui batas nalar teknis ini dituding bukan sekadar prosedur mekanis, melainkan sebuah kelalaian yang sengaja memberi ruang bagi kapal-kapal pukat dogol katrol (centrang) untuk berpesta pora di wilayah larangan.

Dalam konfirmasi pada Rabu (15/12/2025), Aipda Kholik menyatakan bahwa selama masa Harwat, kapal patroli tidak mendapatkan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebuah pernyataan yang secara administratif terdengar tertib, namun secara faktual berbenturan keras dengan kenyataan di lapangan.

Hasil investigasi visual mengungkap pemandangan yang kontras. Bagian Logistik (Baglog) Polda Jatim terpantau rutin mendistribusikan Pertamax ke satuan kerja di wilayah hukumnya Gersik putih kalianget sumenep.

Truk tangki besar milik korps berbaju cokelat itu terlihat mengalirkan asupan energi ke jerigen-jerigen yang telah disiapkan oleh kru patroli. Pertanyaan besar pun menyeruak: Jika BBM terus mengalir, mengapa mesin pengawasan tetap mati suri?

Absennya kehadiran negara di laut Sumenep bukan sekadar masalah teknis operasional, melainkan pengkhianatan terhadap nasib nelayan tradisional. Ketiadaan patroli adalah "karpet merah" bagi para penjarah laut yang menggunakan alat tangkap terlarang.

Di saat aparat berdalih pada prosedur Harwat, ekosistem laut dihancurkan, dan ekonomi nelayan kecil dicekik oleh kompetisi yang tidak sehat serta sulitnya akses BBM bersubsidi bagi rakyat jelata.

Menurut keterangan dari salah satu masyarakat yang namanya tidak mau di publikasikan. dia mengatakan bahwa Kondisi ini menciptakan luka sosial yang mendalam. Laut yang seharusnya menjadi ladang keadilan, kini berubah menjadi rimba tak bertuan di mana yang kuat (dan yang ilegal) yang berkuasa, sementara pelindung hukumnya memilih menepi di dermaga dengan alasan yang sumir.imbuhnya.

Akuntabilitas institusi kian dipertanyakan saat upaya konfirmasi mengenai detail waktu dan justifikasi teknis Harwat menemui jalan buntu. Jawaban-jawaban yang diberikan terkesan parsial dan menutup diri dari transparansi publik.

Sudah malam, Pak, maaf nanti saja kalau ketemu saya jelaskan," pungkas Aipda Kholik, menghindari kejaran fakta.

Sikap menunda informasi faktual ini bukan hanya menunjukkan lemahnya keterbukaan publik, tetapi juga memperkuat dugaan adanya upaya menutupi ketidakberdayaan atau keengganan untuk menjalankan fungsi penegakan hukum maritim secara utuh. Ketika negara memilih untuk "istirahat" terlalu lama, maka hukum di laut tak lebih dari sekadar tulisan di atas air yang mudah terhapus ombak.

Kedaulatan tidak ditegakkan dari balik meja atau di atas kapal yang bersandar. Ia ditegakkan di tengah ombak, di mana keadilan harus hadir bagi mereka yang menggantungkan hidup pada kemurahan laut. Membiarkan kapal centrang merajalela atas nama pemeliharaan mesin adalah sebuah paradoks moral yang memalukan.

(Team)

Posting Komentar

0 Komentar