Diduga Wajibkan Wali Murid Ikut Study Tour, Kepala SDN Marengan Daya 1 Sumenep Tuai Sorotan

Sumenep, kompasnusantara.id— Kebijakan Kepala Sekolah SDN Marengan Daya 1, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, menuai kontroversi setelah sejumlah wali murid mengaku dipaksa untuk mengikuti program study tour ke luar kota dengan biaya yang dinilai memberatkan.5/5/2025

Program yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat itu disebut mewajibkan keikutsertaan siswa, bahkan wali murid, dengan biaya sebesar Rp400.000 per orang. Sejumlah orang tua siswa menyampaikan keberatannya karena merasa terbebani secara ekonomi.


"Kami diminta membayar biaya cukup besar. Katanya wajib ikut, dan kalau tidak ikut tetap harus membayar. Ini membuat kami sebagai orang tua merasa tertekan," ungkap salah satu wali murid yang enggan disebut namanya.


Menanggapi hal tersebut, tim gabungan dari beberapa wartawan dan organisasi masyarakat mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi. Kepala Sekolah SDN Marengan Daya 1, Tri Putri Handayani, membenarkan bahwa kegiatan study tour bersifat wajib dan dirangkaikan dengan acara syukuran sekolah.


Lebih lanjut, saat ditanya soal jaminan keselamatan selama perjalanan, Ibu Tri menyatakan bahwa wali murid diminta menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan bahwa segala risiko menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing.


"Saya meminta semua wali murid membuat surat pernyataan bahwa ketika terjadi sesuatu, ditanggung masing-masing. Musibah itu tidak bisa ditebak, kita hanya bisa berikhtiar dan pasrah kepada Allah," ujarnya.


Pernyataan tersebut memicu kritik dari masyarakat. Banyak yang menilai bahwa kewajiban mengikuti kegiatan di luar sekolah, apalagi disertai beban finansial dan tanpa jaminan perlindungan, adalah bentuk pemaksaan yang tidak etis.


Sejumlah pemerhati pendidikan menilai kegiatan seperti study tour seharusnya bersifat sukarela dan tidak boleh mencederai prinsip keadilan dalam pendidikan. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan terhadap kebijakan sekolah tersebut.


"Sekolah adalah tempat pembinaan, bukan tempat pemaksaan. Dinas Pendidikan harus memastikan bahwa semua kegiatan sekolah dilaksanakan berdasarkan asas transparansi, kesukarelaan, dan tidak membebani wali murid," tegas salah satu aktivis pendidikan lokal.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan terkait langkah yang akan diambil terhadap laporan ini.


(As papagaul)

Posting Komentar

0 Komentar