Foto Bupati Tulungagung & Wakil Bupati Tulungagung
Tulungagung,kompasnusantara.id – Bupati Tulungagung dan wakilnya diduga mengabaikan tiga surat resmi yang dikirim oleh dua lembaga pemantau sosial, yaitu Mercu Sosial Impact dan Masyarakat Pemerhati Pemerintah Tulungagung (MPPT). Surat-surat tersebut berisi permintaan klarifikasi dan audiensi terkait dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di sepanjang aliran Sungai Brantas. 22/04/2025
Hanifudin Dwi Satria, M.Kep., perwakilan MPPT, menyesalkan tidak adanya respons resmi dari kepala daerah terhadap surat yang telah dikirimkan secara tertulis sebanyak 3 kali
“Kami melihat dua kemungkinan. Pertama, Bupati Tulungagung alergi terhadap masyarakat yang kritis. Kedua, ada dugaan kuat bahwa Bupati melindungi praktik tambang pasir ilegal yang jelas-jelas merusak lingkungan dan melanggar hukum,” ujarnya saat diwawancarai wartawan, Senin (21/4).
Menurut Hanifudin, ketidaktanggapan tersebut mencerminkan lemahnya komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menjawab keresahan masyarakat dan menjaga transparansi tata kelola lingkungan.
Mas Adi, Kepala Pengawasan Mercu Sosial Impact, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berusaha menjalin komunikasi informal dengan Bupati melalui aplikasi WhatsApp pada 14 April 2025.
“Bu Bupati membalas bahwa sedang di luar kota dan sibuk di lapangan. Namun, ketika kami minta balasan resmi melalui surat, beliau hanya menjawab, ‘Mohon maaf belum sempat buat surat,’” terang Mas Adi.
Dalam percakapan tersebut, Bupati mengaku sedang berada di Semarang dan hendak melanjutkan perjalanan ke Surabaya. Ia bahkan mengirimkan lokasi dan foto aktivitas lapangan sebagai bentuk klarifikasi kegiatan.
Sementara itu, upaya serupa juga dilakukan kepada Wakil Bupati Tulungagung di hari yang sama, namun tidak mendapatkan balasan sama sekali, baik secara informal maupun resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban tertulis dari pihak Pemerintah Kabupaten Tulungagung terhadap isi tiga surat yang dilayangkan oleh MPPT dan Mercu Sosial Impact.
“Kami akan menindaklanjuti persoalan ini melalui jalur hukum dan terus mendorong keterlibatan publik agar pemerintah lebih transparan, bertanggung jawab, dan tidak abai terhadap isu lingkungan,” tegas Hanifudin.
Pihak MPPT mengajak masyarakat untuk turut mengawal permasalahan ini demi keberlanjutan lingkungan dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka.
( Red)
0 Komentar