Pemkab Sumenep Konsultasi ke BKN Terkait Nasib Ribuan Tenaga Honorer


Sumenep, kompasnusantara.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, tengah mengkaji langkah yang akan diambil terkait ribuan pekerja harian lepas (PHL) atau tenaga honorer di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Untuk memastikan kebijakan yang tepat, Pemkab Sumenep berencana berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi untuk merumahkan tenaga honorer. Namun, regulasi mengenai status tenaga honorer dinilai beragam dan perlu diklarifikasi lebih lanjut.

"Kami ingin mendapatkan kejelasan mengenai aturan yang berlaku. Ada regulasi yang menyebutkan bahwa tenaga honorer dapat dirumahkan sebagai bagian dari efisiensi, namun ada juga aturan yang mengizinkan mereka tetap bekerja dengan status paruh waktu. Oleh karena itu, kami meminta BKPSDM untuk segera berkonsultasi dengan BKD Jawa Timur," ujar Edy Rasiyadi, Rabu (12/2/2025).

Konsultasi ini juga menjadi penting mengingat Pemkab Sumenep saat ini tengah menjalankan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2. Dari lebih dari 5.000 tenaga honorer yang mendaftar, hanya sekitar 300 yang akan diterima sesuai formasi yang tersedia.

"Kami ingin bertanya kepada BKN, bagaimana nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK? Apakah ada skema lain yang dapat diterapkan agar mereka tetap memiliki pekerjaan?" kata Edy.

Selain itu, efisiensi anggaran juga menjadi perhatian utama pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah telah memberikan batas waktu hingga 14 Februari 2025 bagi setiap instansi untuk menyusun strategi penghematan belanja daerah. Di Sumenep, penghematan sementara ini lebih banyak difokuskan pada sektor infrastruktur.

"Kami tidak ingin salah mengambil kebijakan. Keputusan harus berdasarkan regulasi yang jelas dan mempertimbangkan kesejahteraan tenaga honorer serta keberlanjutan pelayanan publik," tutup Edy.

Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan Pemkab Sumenep dapat menemukan solusi terbaik bagi ribuan tenaga honorer yang masih menanti kepastian status mereka.(red)

Posting Komentar

0 Komentar