Surabaya, kompasnusantara.id – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait kasus percobaan pembunuhan berencana dan penganiayaan terhadap dua jurnalis, Sukamto dari Memoterkini.com dan Brendi dari Bratapos.com.
Dalam pernyataannya, Hartanto menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, ia menyerukan langkah-langkah konkret untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman berat kepada pelaku, baik dalang maupun eksekutornya.
“Kami dari PJI tidak akan berkompromi dalam bentuk apa pun terhadap pelaku kekerasan ini. Ini bukan hanya masalah individu, melainkan menjadi perjuangan bersama seluruh insan pers di Indonesia,” tegas Hartanto.
Poin Pernyataan Sikap:
1. Usut tuntas dan hukum dalang serta eksekutornya.
2. Tangkap, adili, dan berikan hukuman berat kepada pelaku.
3. Tidak ada kompromi dalam bentuk apa pun.
4. Semua pihak diminta tidak mengkhianati perjuangan pers.
Hartanto juga mengingatkan pentingnya solidaritas di antara jurnalis dan organisasi pers dalam menghadapi ancaman semacam ini. Ia menegaskan bahwa tugas jurnalistik yang dilakukan dengan benar harus mendapatkan perlindungan penuh sesuai dengan undang-undang.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini mencuat setelah Sukamto dan Brendi menjadi korban kekerasan brutal saat melaksanakan tugas jurnalistik mereka. Kedua jurnalis tersebut diduga menjadi target percobaan pembunuhan yang direncanakan oleh pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dengan pemberitaan mereka.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Jangan sampai perjuangan pers yang sudah dibangun dengan darah dan keringat dikhianati,” tambah Hartanto.
Dengan pernyataan ini, PJI berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk memberikan rasa aman kepada seluruh jurnalis Indonesia. Sebagai pilar keempat demokrasi, kebebasan pers adalah hak fundamental yang harus dilindungi dari segala bentuk ancaman.(red)
Salam solidaritas,
Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI)
0 Komentar