Sumenep, Kompasnusantara.id - Kemacetan parah yang hampir setiap hari melanda Jalan Teuku Umar, Desa Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, semakin mengundang keprihatinan. Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep menjadi sorotan utama atas permasalahan ini. (18 November 2024)
Mukhlis, salah seorang pengguna jalan yang kerap melintas di jalur tersebut, mengungkapkan kekecewaannya. "Kemacetan ini jelas akibat lemahnya pengawasan Dishub. Jalan ini menjadi macet setiap hari, sangat merugikan kami sebagai pengguna jalan," tegasnya.
Senada dengan Mukhlis, Ilfana juga menyampaikan keluhannya. "Saya heran kenapa pihak berwenang membiarkan kondisi ini terus berlarut-larut. Seharusnya ada tindakan tegas kepada toko-toko besar agar menyediakan tempat bongkar muat yang memadai. Ini kan merugikan banyak orang," ucapnya kesal.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengguna jalan wajib mengutamakan keselamatan pengguna jalan lain. Selain itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mengatur dan mengendalikan lalu lintas. Dalam hal ini, Dishub Sumenep selaku instansi yang bertanggung jawab atas lalu lintas di wilayah tersebut, dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.
Dishub Sumenep harus segera melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar, seperti memberikan sanksi tilang kepada kendaraan yang parkir sembarangan atau melakukan bongkar muat di bahu jalan.
Pemerintah Desa Pandian bersama Dishub Sumenep perlu menyediakan tempat khusus untuk bongkar muat barang, misalnya di lahan percaton. Hal ini selain dapat mengatasi masalah kemacetan, juga dapat menjadi sumber pendapatan asli desa.
Pertanyaannya, Apakah Dishub Sumenep telah melakukan upaya maksimal dalam mengatasi permasalahan kemacetan di Jalan Teuku Umar?
Kapan pemerintah daerah akan menyediakan fasilitas khusus untuk bongkar muat barang?
Sanksi apa yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas?
Perlu adanya koordinasi yang lebih baik antara Dishub, pemerintah desa, dan pihak kepolisian untuk mengatasi permasalahan ini secara komprehensif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dishub Sumenep maupun Pemerintah Desa Pandian terkait permasalahan kemacetan di Jalan Teuku Umar. Masyarakat berharap agar pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi masalah ini dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
(H. Yadi. )
0 Komentar